Kabar mengenai larangan merokok yang diserukan oleh MUI sudah tersebar
luas di semua kalangan masyarakat. Dalam fatwa tersebut mengatakan bahwa
aktivitas merokok itu adalah haram.
Kemudian di sebuah pedesaan terpencil ada seorang pemuda yang sedang
ngopi di warung dan datanglah seorang teman yang berpakaian rapi
menghampirinya.
”Kamu ini masih kenceng banget merokoknya. Apa kamu tidak tahu kalau
merokok itu sekarang dianggap haram?” temannya yang berpakaian rapi itu
bertanya pada Kirman.
”Katanya MUI sih begitu” jawab Kirman.
”Apa sekarang ini kamu tidak setuju dengan larangan itu?” tanya temannya.
”Lhoo saya setuju itu... saya itu sangat setuju dengan MUI. Bahkan saya
sangat setuju kalau pabrik-pabrik rokok itu dibakar saja” jawab Kirman
dengan sangat meyakinkan.
”Kalau kamu setuju kenapa kamu masih membakar rokok itu?” tanya temannya
”Karena saya tidak mampu membakar pabrik-pabrik rokok itu, maka jalan keluarnya aku bakar rokoknya satu-satu” ^__^
0 komentar:
Posting Komentar